Rabu, 02 September 2020

LAMPIRAN KEPUTUSAN KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA NOMOR : 038 TAHUN 2017 (BAB V s.d SELESAI)

 

BAB V

 

MACAM, JENIS BAHAN, BENTUK, GAMBAR

 

DAN ARTI LAMBANG

 

1.     Macam

 

Tanda Pramuka Garuda terdiri atas 4 (empat) macam, yaitu :

 

a.     Tanda Pramuka Garuda berwarna dasar Hijau untuk Pramuka Siaga.

 

b.    Tanda Pramuka Garuda berwarna dasar Merah untuk Pramuka Penggalang.

 

c.     Tanda Pramuka Garuda berwarna dasar Kuning untuk Pramuka Penegak.

 

d.    Tanda Pramuka Garuda berwarna dasar Coklat untuk Pramuka Pandega.

 

2.     Jenis bahan

 

a.     Tanda Pramuka Garuda terbuat dari logam digantungkan pada pita kain.

 

b.    Tanda pramuka Garuda harian terbuat dari bahan kain.


3.     Bentuk dan Gambar

 

a.     Tanda Pramuka Garuda berbentuk segi lima beraturan, dengan ukuran panjang sisi masing-masing 2,5 cm dengan bingkai selebar 0,2 cm.

 

b.    Di tengah bentuk segi lima tersebut terdapat gambar relief seekor burung Garuda dengan sayap terbuka berwarna kuning emas, dengan lambang Gerakan Pramuka di dadanya, dan sehelai Pita yang digenggam oleh kedua cakarnya berwarna putih, bertuliskan SETIA, SIAP, SEDIA berwarna hitam.

 

c.     Bingkai Tanda Pramuka Garuda berwarna kuning emas.

 

d.    Pita Kuning Tanda Pramuka Garuda, berukuran lebar 2,5 cm, panjang 60-90 cm sehingga jika dikenakan berada tepat di ujung tulang dadanya.

 

e.     Bidang warna pita terbagi 3 (tiga) bagian putih-merah-putih, dengan pembagian warna putih di sisi tepinya (kanan dan kiri) selebar 0,4 cm dan warna merah ditengah selebar 1,7 cm.

 

f.     Tanda Pramuka Garuda harian terbuat dari kain mempunyai bentuk, gambar, warna, tulisan dan ukuran yang sama dengan ketentuan-ketentuan di atas.



4.     Arti Tanda Gambar Pramuka Garuda

 

a.     Bentuk segi lima mencerminkan Pancasila.

 

b.    Gambar garuda dengan sayap terbuka menggambarkan kekuatan besar pada dirinya untuk mencapai cita-cita yang tinggi, bertindak dengan jiwa Pramuka yang berkembang dalam dadanya dan berpegang pada semboyan :

 

“SETIA – SIAP – SEDIA

 

c.     Pada masing-masing sayap terlukis 17 helai bulu, pada ekor terdapat 8 helai bulu, sedangkan pada pangkal sayap dan dada terdapat 45 helai bulu. Hal ini mengkiaskan bahwa setiap Pramuka Garuda harus memiliki semangat perjuangan nilai-nilai 17 Agustus 1945.

 

d.    Lambang Gerakan pramuka yang terdapat pada dada garuda, digantungkan dengan rantai yang terdiri dari 10 (sepuluh) buah mata rantai (Dasadarma) dan pita yang digenggamnya terlipat menjadi 3 (tiga) bagian (Trisatya) serta ujung pita terpotong menjadi 2 (dua) bagian (Dwisatya dan Dwidarma).

 

e.     Arti semboyan :

 

1)     SETIA artinya seorang Pramuka Garuda akan selalu setia kepada Tuhan Yang Maha Esa, bangsa dan Negara, pemimpin serta keluarganya.

 

2)     SIAP artinya seorang Pramuka Garuda akan siap untuk berbuat kebajikan setiap saat.

 

3)     SEDIA artinya seorang Pramuka Garuda akan selalu mempunyai sikap kesediaan dan rasa keikhlasan untuk berbakti.

 

 

BAB VI

 

KETENTUAN DAN PENGGUNAAN

 

TANDA PRAMUKA GARUDA

 

1.     Tanda Pramuka Garuda berbentuk lencana digunakan pada acara khusus, antara lain : HUT RI, Hari Pramuka, Upacara Pelantikan Pramuka Garuda.

 

2.     Lencana dikalungkan di leher pada Seragam Pramuka.

 

3.     Tanda Pramuka Garuda Harian digunakan pada kegiatan sehari-hari.

 

4.     Tanda Pramuka Garuda Harian diletakan di dada sebelah kiri di atas tanda penghargaan lainnya pada Seragam Pramuka.


BAB VII

 

PENETAPAN DAN UPACARA PEMBERIAN

 

TANDA PRAMUKA GARUDA

 

1.     Penetapan

 

a.     Penetapan Pramuka Garuda oleh Ketua Kwarcab berdasarkan rekomendasi tim penilai.

 

b.    Penetapan Pramuka Garuda bagi anggota gugusdepan Luar Negeri oleh Ketua Kwartir Nasional berdasarkan rekomendasi tim penilai.

 

2.     Upacara Pemberian

 

a.     Anggota Muda Gerakan Pramuka yang telah ditetapkan sebagai Pramuka Garuda berhak menerima dan mengenakan Tanda Pramuka Garuda yang diberikan pada upacara pemberian Tanda Pramuka Garuda.

 

b.    Sebelum pemberian Tanda Pramuka Garuda dapat diawali dengan upacara adat sesuai kondisi daerah dan yang bersangkutan harus berdoa sesuai agamanya dan mengucapkan ulang janji (Dwisatya atau Trisatya) serta menyampaikan terima kasih kepada orang tua yang disaksikan oleh semua yang hadir.

 

c.     Upacara Pemberian Tanda Pramuka Garuda dapat dikaitkan dengan hari besar nasional dan hari penting lainnya dihadiri oleh Pembina, anggota gugusdepan, orang tua, guru, serta dapat dihadiri pimpinan kantor, tokoh masyarakat, dan pihak lainnya yang erat hubungannya dengan yang bersangkutan.

 

d.    Pemberian Tanda Pramuka Garuda dilakukan di Kwartir Cabang.

 

e.     Pemberian Tanda Pramuka Garuda gugusdepan Luar Negeri dilakukan oleh Kepala Perwakilan Pemerintah Republik Indonesia setempat selaku Kamabigus.

 

f.

 

BAB VII

 

PENUTUP

 

Hal-hal lain yang belum diatur dalam Petunjuk Penyelenggaraan ini, akan diatur lebih lanjut oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Karya Spanduk dan Twibbon Pakai Coreldraw dalam rangka Hari Pahlawan Tahun 2021

https://twb.nz/haripahlawansman1ciktim