BAB V
MACAM, JENIS BAHAN, BENTUK, GAMBAR
DAN ARTI LAMBANG
1.
Macam
Tanda
Pramuka Garuda terdiri atas 4 (empat) macam, yaitu :
a.
Tanda Pramuka Garuda berwarna dasar Hijau untuk
Pramuka Siaga.
b.
Tanda Pramuka Garuda berwarna dasar Merah untuk
Pramuka Penggalang.
c.
Tanda Pramuka Garuda berwarna dasar Kuning untuk
Pramuka Penegak.
d.
Tanda Pramuka Garuda berwarna dasar Coklat untuk
Pramuka Pandega.
2.
Jenis bahan
a.
Tanda Pramuka Garuda terbuat dari logam
digantungkan pada pita kain.
b.
Tanda pramuka Garuda harian terbuat dari bahan
kain.
a.
Tanda Pramuka Garuda berbentuk segi lima
beraturan, dengan ukuran panjang sisi masing-masing 2,5 cm dengan bingkai
selebar 0,2 cm.
b.
Di tengah bentuk segi lima tersebut terdapat
gambar relief seekor burung Garuda dengan sayap terbuka berwarna kuning emas,
dengan lambang Gerakan Pramuka di dadanya, dan sehelai Pita yang digenggam oleh
kedua cakarnya berwarna putih, bertuliskan SETIA, SIAP, SEDIA berwarna hitam.
c.
Bingkai Tanda Pramuka Garuda berwarna kuning
emas.
d.
Pita Kuning Tanda Pramuka Garuda, berukuran
lebar 2,5 cm, panjang 60-90 cm sehingga jika dikenakan berada tepat di ujung
tulang dadanya.
e.
Bidang warna pita terbagi 3 (tiga) bagian
putih-merah-putih, dengan pembagian warna putih di sisi tepinya (kanan dan
kiri) selebar 0,4 cm dan warna merah ditengah selebar 1,7 cm.
f.
Tanda Pramuka Garuda harian terbuat dari kain
mempunyai bentuk, gambar, warna, tulisan dan ukuran yang sama dengan
ketentuan-ketentuan di atas.
4.
Arti Tanda Gambar Pramuka Garuda
a.
Bentuk segi lima mencerminkan Pancasila.
b.
Gambar garuda dengan sayap terbuka menggambarkan
kekuatan besar pada dirinya untuk mencapai cita-cita yang tinggi, bertindak
dengan jiwa Pramuka yang berkembang dalam dadanya dan berpegang pada semboyan :
“SETIA – SIAP – SEDIA”
c.
Pada masing-masing sayap terlukis 17 helai bulu,
pada ekor terdapat 8 helai bulu, sedangkan pada pangkal sayap dan dada terdapat
45 helai bulu. Hal ini mengkiaskan bahwa setiap Pramuka Garuda harus memiliki
semangat perjuangan nilai-nilai 17 Agustus 1945.
d.
Lambang Gerakan pramuka yang terdapat pada dada
garuda, digantungkan dengan rantai yang terdiri dari 10 (sepuluh) buah mata
rantai (Dasadarma) dan pita yang digenggamnya terlipat menjadi 3 (tiga) bagian
(Trisatya) serta ujung pita terpotong menjadi 2 (dua) bagian (Dwisatya dan
Dwidarma).
e.
Arti semboyan :
1)
SETIA artinya seorang Pramuka Garuda akan selalu
setia kepada Tuhan Yang Maha Esa, bangsa dan Negara, pemimpin serta
keluarganya.
2)
SIAP artinya seorang Pramuka Garuda akan siap
untuk berbuat kebajikan setiap saat.
3)
SEDIA artinya seorang Pramuka Garuda akan selalu
mempunyai sikap kesediaan dan rasa keikhlasan untuk berbakti.
BAB VI
KETENTUAN DAN PENGGUNAAN
TANDA PRAMUKA GARUDA
1.
Tanda Pramuka Garuda berbentuk lencana digunakan
pada acara khusus, antara lain : HUT RI, Hari Pramuka, Upacara Pelantikan
Pramuka Garuda.
2.
Lencana dikalungkan di leher pada Seragam
Pramuka.
3.
Tanda Pramuka Garuda Harian digunakan pada
kegiatan sehari-hari.
4.
Tanda Pramuka Garuda Harian diletakan di dada
sebelah kiri di atas tanda penghargaan lainnya pada Seragam Pramuka.
PENETAPAN DAN UPACARA PEMBERIAN
TANDA PRAMUKA GARUDA
1.
Penetapan
a.
Penetapan Pramuka Garuda oleh Ketua Kwarcab
berdasarkan rekomendasi tim penilai.
b.
Penetapan Pramuka Garuda bagi anggota gugusdepan
Luar Negeri oleh Ketua Kwartir Nasional berdasarkan rekomendasi tim penilai.
2.
Upacara Pemberian
a.
Anggota Muda Gerakan Pramuka yang telah
ditetapkan sebagai Pramuka Garuda berhak menerima dan mengenakan Tanda Pramuka
Garuda yang diberikan pada upacara pemberian Tanda Pramuka Garuda.
b.
Sebelum pemberian Tanda Pramuka Garuda dapat
diawali dengan upacara adat sesuai kondisi daerah dan yang bersangkutan harus
berdoa sesuai agamanya dan mengucapkan ulang janji (Dwisatya atau Trisatya)
serta menyampaikan terima kasih kepada orang tua yang disaksikan oleh semua
yang hadir.
c.
Upacara Pemberian Tanda Pramuka Garuda dapat
dikaitkan dengan hari besar nasional dan hari penting lainnya dihadiri oleh
Pembina, anggota gugusdepan, orang tua, guru, serta dapat dihadiri pimpinan
kantor, tokoh masyarakat, dan pihak lainnya yang erat hubungannya dengan yang
bersangkutan.
d.
Pemberian Tanda Pramuka Garuda dilakukan di
Kwartir Cabang.
e.
Pemberian Tanda Pramuka Garuda gugusdepan Luar
Negeri dilakukan oleh Kepala Perwakilan Pemerintah Republik Indonesia setempat
selaku Kamabigus.
f.
BAB VII
PENUTUP
Hal-hal lain yang belum diatur dalam Petunjuk
Penyelenggaraan ini, akan diatur lebih lanjut oleh Kwartir Nasional Gerakan
Pramuka.
ليست هناك تعليقات:
إرسال تعليق