BAB II
SYARAT DAN PENCAPAIAN PRAMUKA GARUDA
1.
Syarat Pramuka Garuda
Syarat
Pramuka Garuda merupakan ketentuan yang harus dipenuhi oleh seorang anggota
muda untuk memperoleh Tanda Pramuka Garuda sesuai dengan golongan usianya.
a.
Pramuka Siaga Garuda
Seorang
Pramuka Siaga ditetapkan sebagai Pramuka Siaga Garuda jika telah memenuhi
syarat :
1.
Telah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum (SKU),
tingkat Siaga Tata, dan berlatih sekurang-kurangnya 2 (dua) bulan setelah
dilantik.
2.
Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus (TKK)
untuk Pramuka Siaga, sekurang-kurangnya 4 (empat) macam dari masing-masing
bidang Kecakapan Khusus.
3.
Dapat menunjukan hasil hasta karyanya,
sekurang-kurangnya 3 (tiga) macam.
4.
Pernah mengikuti pertemuan Pramuka Siaga di
kwartirnya.
5.
Pernah mengikuti Perkemahan Satu Hari (Persari).
6.
Dapat menggunakan perangkat computer.
b.
Pramuka Penggalang Garuda
Seorang
Pramuka Penggalang ditetapkan sebagai Pramuka Penggalang Garuda jika telah memenuhi
syarat :
1.
Telah menyelesaikan SKU tingkat Penggalang Terap
dan berlatih sekurang-kurangnya 2 (dua) bulan setelah dilantik.
2.
Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus (TKK)
untuk Pramuka Penggalang sekurang-kurangnya 5 (lima) macam dari masing-masing
bidang Kecakapan Khusus, sekurang-kurangnya 2 (dua) macam Tingkatan Utama dan 3
(tiga) macam Tingkat Madya. Jenis TKK yang diwajibkan berdasarkan ketentuan
gugusdepan dimana Penggalang berada.
3.
Menjadi contoh yang baik dalam Pasukan
Penggalang, di rumah, di sekolah, dan bermanfaat bagi lingkungan pergaulannya,
sesuai dengan satya dan darma Pramuka.
4.
Dapat membuat hasta karya, sekurang-kurangnya 6
(enam) macam.
5.
Dapat menggunakan Komputer, teknologi informasi
minimal internet.
6.
Dapat berkomunikasi menggunakan salah satu
bahasa international.
c.
Pramuka Penegak Garuda
Seorang
Pramuka Penegak ditetapkan sebagai Pramuka Penegak Garuda jika telah memenuhi
syarat :
1.
Memahami UUD RI 1945, UU RI Nomor 12 Tahun 2010
tentang Gerakan Pramuka.
2.
Telah menyelesaikan SKU tingkat Penegak Laksana
dan berlatih sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan setelah dilantik.
3.
Menjadi Contoh yang baik dalam gugusdepan, di
rumah, di sekolah/perguruan tinggi, di tempat kerja dan di masyarakat, sesuai
dengan Trisatya dan Dasa Darma.
4.
Telah memiliki Tanda Kecakapan Khusus (TKK)
untuk Pramuka Penegak sekurang-kurangnya 9 (Sembilan) macam dari masing-masing
bidang Kecakapan Khusus, sekurang-kurangnya 2 (dua) macam Tingkat Utama dan 3
(tiga) macam Tingkat Madya,. Jenis TKK yang diwajibkan berdasarkan ketentuan
gugusdepan dimana Penegak berada.
5.
Pernah mengikuti pertemuan Pramuka Penegak, di
tingkat Ranting, Cabang, Daerah.
6.
Tergabung dalam salah satu Satuan Karya dan
mampu mengaplikasikan keterampilan di satuan karya pramuka tersebut.
7.
Aktif membantu Pembina di gugusdepan
8.
Dapat mengoprasikan komputer dan memanfaatkan
teknologi informasi internet.
9.
Secara aktif menggunakan salah satu bahasa
international.
10. Dapat
menyelenggarakan suatu proyek produktif yang bersifat perseorangan atau bersama
di lingkungan.
11. Sebagai
penabung yang rajin dan teratur.
12. Mampu
menampilkan kecakapan di bidang seni budaya, olahraga, ilmu pengetahuan dan
teknologi di depan umum.
13. Dapat
melakukan kegiatan pembangunan di lingkungan mulai dari perencanaan
pelaksanaan, dan penilaian.
d.
Pramuka Pandega Garuda
Seorang
Pramuka Pandega ditetapkan sebagai Pramuka Pandega Garuda jika telah memenuhi
syarat :
1.
Memahami dan dapat menjelaskan dengan baik UUD
RI 1945.
2.
Menjadi Contoh yang baik dalam Gerakan Pramuka,
di rumah, di sekolah/perguruan tinggi, di tempat kerja dan di masyarakat.
3.
Sekurang-kurangnya telah mengikuti tiga kali
acara yang dipilihnya antara lain :
a)
Pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega di tingkat
Ranting, Cabang, Daerah, Nasional atau International.
b)
Perkemahan Wirakarya, perkemahan salah satu
Satuan Karya Pramuka (Saka), atau perkemahan bakti sekurang-kurangnya di
tingkat cabang.
c)
Integrasi masyarakat, atau pembuatan
proyek-proyek kegiatan.
4.
Pernah membuat perencanaan, persiapan,
pelaksanaan, pengawasan dan penilaian dari kegiatan Pramuka Siaga, Pramuka
Penggalang dan Pramuka Penegak.
5.
Aktif membantu Pembina di gugusdepan.
6.
Dapat mengoprasikan komputer dan memanfaatkan
teknologi informasi internet.
7.
Secara aktif menggunakan salah satu bahasa
international.
2.
Pencapaian Pramuka Garuda
a.
Peserta didik mengikuti proses latihan sesuai
dengan petunjuk dan arahan Pembina dan menjadi teladan dilingkungannya. Khusus
Pramuka Penegak dan Pandega Ikut serta berperan dalam membantu membina peserta
didik.
b.
Pembina memberikan motivasi dan bimbingan secara
terus-menerus dalam satuan pendidikan dan atau lingkungan masyarakat dengan
mengacu pada prinsip dasar kepramukaan dan metode kepramukaan.
c.
Keluarga memberikan dorongan dan suasana yang
menyenangkan bagi peserta didik melalui tahapan proses latihan yang memadai di
gugusdepan sehingga mampu mencapai predikat Pramuka Garuda.
d.
Kwartir memberikan motivasi dan memfasilitasi
penyelenggaraan penilai pencapaian Pramuka Garuda.
ليست هناك تعليقات:
إرسال تعليق