Selasa, 20 Juli 2010

Tips Membeli Komputer

Komputer desktop dibagi menjadi 2, yaitu rakitan dan built up. Komputer rakitan berarti kita memilih parts atau komponen yang kita inginkan baru kemudian kita rakit menjadi satu kesatuan sehingga memiliki fungsi komputer seutuhnya. Komputer built up berarti kita membeli jadi sebuah komputer yang telah dirakit oleh vendor atau perusahaan tertentu. Jadi membeli komputer built up persis seperti membeli TV.

Lalu, kenapa kita harus beli komputer rakitan? Emang lebih bagus yah? Hmm Ya dan Tidak. Komputer rakitan memiliki nilai lebih di fleksibilitas. Fitur yang diinginkan tergantung tebalnya kantung kita. Semakin tebal, semakin luas pilihan kita.

Komputer built up memang lebih simple pada saat membeli, tapi harga PC built up mahal. Dengan spesifikasi yang sama, PC rakitan bisa lebih murah 40% – 50% daripada PC built up. Kelebihan PC built up yang paling signifikan adalah umur yang lebih panjang dan biasanya disertakan software Windows asli.

Ok, jadi beli rakitan aja nih. Sip deh, lanjuut…

Check list parts pada saat membeli PC:

Processor; pilihan yang paling umum saat ini adalah AMD dan intel. AMD menawarkan kinerja yang luar biasa khususnya untuk grafis, sedangkan intel handal untuk segala kebutuhan. Pilihan prosesor lebih ke selera dan kebutuhan. Jika suka main game dan berdisain ria, terutama 3d; AMD mantap. Jika untuk kantor, digunakan sehari-hari, untuk server, atau warnet, Intel aja deh… yang gampang.

Motherboard
atau mobo; wuah ini dia yang paling bikin bingung. Merknya macam-macam begitu juga fiturnya. Yang jelas tanya sama penjualnya apa mobonya cocok dengan prosesor pilihan kita seperti diatas. Merk pilihan saya adalah Abit, ASUS, MSI, Foxconn, Intel. Merk-merk itu sudah terbukti handal, paling tidak menurut pengalaman saya.

VGA card; VGA card menentukan kualitas gambar dan render biasanya untuk 3D. Ada dua port untuk VGA; PCI-Express (PCI-X) dan AGP. PCI-X adalah teknologi terbaru dan menawarkan 2 kali kecepatan AGP. Biasanya PCI-X sudah banyak terdapat di mobo terbaru. Tapi jika hanya dipakai untuk bekerja office, AGP sudah lebih dari cukup. Dan jika anda yang berdana terbatas, VGA card tambahan ini bisa diabaikan jika mobo anda memiliki built in VGA card.

Memory; Memory atau RAM adalah tempat penyimpanan sementara berkecepatan tinggi. Saat ini yang tersedia di pasaran adalah jenis DDR-1, DDR-2. Periksa apakah mobo anda mendukungnya. DDR-2 jelas lebih cepat daripada DDR-2 dengan harga yang tidak jauh berbeda.

Harddisk; Jika mobo anda mendukung SATA jangan ragu2 gunakan SATA. Port IDE lama kurang ergonomis dan kalah cepat dibanding SATA. Harganya juga tidak jauh berbeda. Untuk size itu terserah anda. Semakin besar tentu saja semakin mahal.

Soundcard
; Kebanyakan mobo sekarang sudah dilengkapi dengan soundcard built ini. Jadi kemungkinan anda tidak usah membelinya. Kecuali jika anda seorang profesional di bidang musik. Anda bisa membeli soundcard add on yang jauh lebih handal seperti Soundblaster Audigy.

Power Supply; PSU (power supply unit) beragam, dari yang murah sampai yang super mahal. Semakin mahal tentu saja semakin stabil pasokan listrik dan semakin awet komponen PC anda. Tapi tidak berarti yang murah itu murahan. Paling tidak komputer anda bisa dipakai seperti biasa. Biasanya PSU standar sudah bersama dengan casing yang bisa anda pilih sesuai selera.

Sisanya adalah aksesoris seperti; CD-ROM/DVD-ROM, CDRW/Combo/DVD-RW, Speaker, Monitor, Casing, UPS, Camera, Mouse, Keyboard, Printer, dan sebagainya itu terserah selera anda. Apapun merknya, tidak akan mempengaruhi kinerja atau kecepatan PC yang telah anda beli. Hati-hati, merk mahal belum tentu sesuai… belilah sesuai kebutuhan.

Terakhir adalah software. Komputer rakitan tidak disertai software operating system asli sehingga anda harus membelinya. Yaah kalau kepepet pas lagi bokek, beli aja yang bajakan Rp. 25 ribu. Tapi kalau mau aman gunakan Open Source Operating System atau kita mengenalnya dengan Linux.

Kalau memang berminat beli komputer rakitan, coba cek di rakitan.com. Disini tempatnya para hobbyist komputer mencari komputer rakitan murah dan banyak jenisnya.

sumber : titiw.com

Tips membeli Handphone Baru


Kita yang ingin mengganti handphone karena tawaran saat ini harga semakin murah dan fitur yang beragam. Nah, saya akan memberikan beberapa tips yang mungkin bermanfaat bagi kita semua:
- Jangan tergiur fitur canggih namun tak sesuai dengan kebutuhan. Apalagi jika handphone baru tersebut tidak lebih baik dari handphone kita yang lama.
- Mantapkan pilihan dan jangan menyimpang dari rencana untuk menghindari pembengkakan pengeluaran.
- Pastikan segel kardus masih rapat (belum terbuka), dan handphone yang kita beli bergaransi resmi. Bukan barang black market.
- Periksa kelengkapan dan sesuaikan dengan paket pembeliannya.
- Periksa keabsahan barang. Lihat bagian belakang apakah sudah ada sertifikat dari Dirjen Postel.
- Gunakan jasa asuransi untuk mengkover kerusakan-kerusakan yang tidak dijamin oleh garansi resmi. Apalagi handphone yang kita beli terhitung mahal.

sum,ber : Teknologinet

Kesyirikan dalam Sumpah Pramuka “Tri Satya”

Kesyirikan dalam Sumpah Pramuka “Tri Satya”
Published: By Ustadz Aris

“Tri Satya, demi kehormatanku aku berjanji…”

Demikianlah kata-kata yang sering kita dengar dari Pramuka. Dalam kalimat di atas terdapat ucapan sumpah dengan selain Allah yaitu bersumpah dengan ‘kehormatan’.

Apakah ini dibolehkan? Berikut ini jawabannya,

عَنْ سَعْدِ بْنِ عُبَيْدَةَ قَالَ سَمِعَ ابْنُ عُمَرَ رَجُلاً يَحْلِفُ لاَ وَالْكَعْبَةِ فَقَالَ لَهُ ابْنُ عُمَرَ إِنِّى سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « مَنْ حَلَفَ بِغَيْرِ اللَّهِ فَقَدْ أَشْرَكَ ».

Dari Sa’ad bin Ubadah, suatu ketika Ibnu Umar mendengar seorang yang bersumpah dengan mengatakan ‘Tidak, demi Ka’bah’ maka Ibnu Umar berkata kepada orang tersebut, Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa yang bersumpah dengan selain Allah maka dia telah melakukan kesyirikan” (HR Abu Daud no 3251, dinilai shahih oleh al Albani).

Bersumpah dengan Allah adalah bentuk mengagungkan Allah. Oleh karenanya, bersumpah dengan selain Allah dinilai sebagai bentuk tindakan lancang kepada Allah dan melecehkan kesempurnaan dan keagungan Allah. Karena seorang insan jika ingin menegakan bahwa dirinya benar dalam perkataannya atau berupaya membersihkan diri dari tuduhan yang dialamatkan kepadanya maka dia akan bersumpah dengan sesuatu yang paling agung dalam hatinya. Adakah di alam semesta ini suatu yang lebih agung dibandingkan dengan Allah. Oleh karena itu, bersumpah dengan selain Allah tergolong kesyirikan.

Hukum bersumpah dengan selain Allah adalah haram menurut mayoritas ulama.
Ibnu Taimiyyah berkata, “Bersumpah dengan makhluk hukumnya haram menurut mayoritas ulama. Inilah pendapat Abu Hanifah dan merupakan salah pendapat dari dua pendapat yang ada dalam mazhab Syafii dan Ahmad. Bahkan ada yang menyatakan bahwa para shahabat telah bersepakat dalam hal ini.
Ada juga yang berpendapat bahwa sumpah dengan selain Allah itu makruh. Namun pendapat pertama jelas pendapat yang lebih benar sampai-sampai tiga shahabat nabi yaitu Abdullah bin Mas’ud, Abdullah bin Abbas dan Abdullah bin Umar berkata, ‘Sungguh jika aku bersumpah dengan nama Allah dalam keadaan aku berbohong itu lebih aku sukai dibandingkan jika aku bersumpah dengan selain Allah dalam kondisi benar” (Majmu Fatawa 1/204).

Dalam kesempatan yang lain, beliau berkata, “Menurut pendapat yang benar dan itu merupakan pendapat mayoritas ulama baik dari generasi salaf maupun khalaf adalah tidak boleh bersumpah dengan makhluk baik nabi atau bukan nabi, malaikat, seorang raja ataupun seorang ulama. Terlarangnya hal ini adalah larangan haram menurut mayoritas ulama sebagaimana pendapat Abu Hanifah dan yang lainnya. Hal tersebut merupakan salah satu dari dua pendapat dalam mazhab Ahmad” (Majmu Fatawa 27/349).

Tentang rahasia di balik larangan ini, Syaukani mengatakan, “Para ulama mengatakan bahwa rahasia di balik larangan bersumpah dengan selain Allah adalah karena bersumpah dengan sesuatu itu menunjukkan pengagungan dengan suatu yang disebutkan. Padahal keagungan yang hakiki adalah hanya milik Allah. Oleh karena itu tidak boleh bersumpah kecuali dengan Allah, zat dan sifatNya. Ini merupakan kesepakatan semua ahli fikih” (Nailul Author 10/160).

Jadi bersumpah dengan selain Allah adalah syirik besar yang mengeluarkan dari Islam jika diiringi keyakinan bahwa makhluk yang disebutkan dalam sumpah tersebut sederajat dengan Allah dalam pengagungan dan dalam keagungan. Jika tidak ada unsur ini maka hukumnya adalah syirik kecil.

عَنِ ابْنِ عُمَرَ – رضى الله عنهما أَنَّهُ أَدْرَكَ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ فِى رَكْبٍ وَهْوَ يَحْلِفُ بِأَبِيهِ ، فَنَادَاهُمْ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « أَلاَ إِنَّ اللَّهَ يَنْهَاكُمْ أَنْ تَحْلِفُوا بِآبَائِكُمْ ، فَمَنْ كَانَ حَالِفًا فَلْيَحْلِفْ بِاللَّهِ ، وَإِلاَّ فَلْيَصْمُتْ »

Dari Ibnu Umar, sesungguhnya beliau menjumpai Umar bin al Khattab bersama suatu rombongan. Saat itu Umar bersumpah dengan menyebut nama bapaknya. Nabipun lantas memanggil rombongan tersebut lalu bersabda, “Ingatlah sesungguhnya Allah melarang kalian untuk bersumpah dengan menyebut nama bapak-bapak kalian. Siapa yang hendak bersumpah maka hendaknya bersumpah dengan Allah atau jika tidak diam saja” (HR Bukhari no 5757).

عَنِ ابْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ حَلَفَ بِالأَمَانَةِ فَلَيْسَ مِنَّا ».

Dari Ibnu Buraidah dari Buraidah, Rasulullah bersabda, “Barang siapa yang bersumpah dengan amanah maka dia bukanlah umatku” (HR Abu Daud no 3253, dinilai shahih oleh al Albani).

Oleh karena itu tidak diperkenankan untuk bersumpah dengan Ka’bah, amanah, kehormatan, pertolongan, barokah fulan, kehidupan fulan, kedudukan nabi, kedudukan wali, bapak, ibu dan tidak pula dengan kepala anak. Ini semua hukumnya haram. Barang siapa yang terjerumus ke dalamnya maka kaffarah/tebusannya adalah dengan mengucapkan laa ilaha illallah sebagaimana yang disebutkan dalam hadits yang shahih.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – قَالَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – « مَنْ حَلَفَ فَقَالَ فِى حَلِفِهِ وَاللاَّتِ وَالْعُزَّى . فَلْيَقُلْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ . وَمَنْ قَالَ لِصَاحِبِهِ تَعَالَ أُقَامِرْكَ . فَلْيَتَصَدَّقْ »

Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, “Barang siapa yang bersumpah lalu berkata dalam sumpahnya ‘demi Latta dan Uzza’ maka hendaknya mengucapkan laa ilaha illallah. Barang siapa yang berkata kepada kawannya ‘mari kita bertaruh’ maka hendaknya dia bersedekah” (HR Bukhari no 4579) [Muharramat Istahana biha anNas hal 21, maktabah al Khudairi].

Di sisi lain, dalam al Qur’an Allah sering bersumpah dengan menyebut makhlukNya semisal mengatakan, ‘Demi matahari dan terangnya’ atau ‘Demi malam jika telah gelap’ atau kalimat yang semisal.

Ada dua jawaban untuk mendudukkan masalah ini dengan benar. Pertama, ini adalah perbuatan Allah dan Allah tidak boleh ditanya tentang yang Dia lakukan. Dia berhak untuk bersumpah dengan makhluk apa saja yang Dia kehendaki. Dialah yang akan menanyai makhlukNya bukan malah ditanya. Dialah yang menghukumi bukan yang dihukumi.
Kedua, Allah bersumpah dengan makhluk-makhluk ini menunjukkan keagungan dan kesempurnaan kuasa dan hikmah Allah. Jadi jika Allah bersumpah dengan ini semua, maka ini menunjukkan pengagungan terhadap makhluk-makhluk tersebut. Sehingga secara tidak langsung menunjukkan sanjungan terhadap Allah. Sedangkan kita tidak diperkenankan untuk bersumpah dengan selain Allah karena kita dilarang untuk melakukan hal tersebut (al Qoul al Mufid 2/325-326).

sumber :
By Ustadz Aris

Karya Spanduk dan Twibbon Pakai Coreldraw dalam rangka Hari Pahlawan Tahun 2021

https://twb.nz/haripahlawansman1ciktim