Rabu, 03 Februari 2021

Latihan Membuat Soal Asesmen Literasi Membaca Tingkat SMA

Latihan Membuat Soal Asesmen Literasi Membaca Tingkat SMA


Dari penjelasan pada aktivitas-aktivitas sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa butir-butir soal asesmen literasi AKM melibatkan proses penalaran yang tidak dapat dipersiapkan melalui program bimbingan belajar intensif yang berfokus pada latihan-latihan soal saja. Proses penalaran siswa justru perlu lebih banyak dikembangkan dan dipupuk melalui strategi pembelajaran di kelas. 

Anda telah mengenali level-level perkembangan kompetensi literasi siswa SMA. Pada aktivitas ini, Bapak dan Ibu akan berlatih membuat butir soal literasi yang akan membantu siswa Anda untuk berlatih menggunakan kompetensi literasi untuk bernalar dalam pembelajaran di kelas. Bagaimana langkahnya? Mari kita berlatih.

1. Pertama, pahami kompetensi literasi membaca siswa yang Anda ampu. Dari situ Anda dapat memilih teks yang sesuai. Misalnya, dari kedua teks berikut ini manakah yang paling sesuai dengan level yang anda ampu, Apakah teks 1, atau teks 2? Jelaskan.

Teks 1: Cegah Covid-19, Perlukah Pakai Masker saat Berada di Rumah?

Teks 2: Hujan Pertama

2. Kedua, setelah memilih teks bacaan sesuai dengan level kompetensi siswa yang Anda ampu, pilihlah salah satu kompetensi yang ingin Anda kembangkan dan evaluasi. 

3. Ketiga, dari kompetensi literasi tersebut, cobalah membuat 3 buah soal dengan bentuk yang berbeda-beda berdasarkan teks yang Anda pilih tadi. 

Pertanyaan-pertanyaan yang dikembangkan atas dasar kompetensi, bukan hafalan materi semata, memberikan kesempatan pada siswa untuk terus mengembangkan kemampuan dasar literasinya dalam penalaran. 



Soal 1 (Pilihan Ganda Kompleks)
Kompetensi yang diukur (kelas kelas IX): 

Membandingkan hal-hal utama (misalnya perbedaan kejadian, prosedur, ciri-ciri benda) dalam teks informasi yang terus meningkat sesuai jenjangnya.

Bacalah teks berikut dengan saksama!

Mengolah Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)

Limbah yang dihasilkan oleh pabrik-pabrik termasuk ke dalam kategori limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun). Namun, banyak limbah yang dibuang begitu saja ke sistem perairan tanpa adanya proses pengolahan.

Pada dasarnya, prinsip pengolahan limbah adalah upaya untuk memisahkan zat pencemar dari cairan atau padatan. Walaupun volumenya kecil, konsentrasi zat pencemar yang telah dipisahkan itu sangat tinggi.

Selama ini, zat pencemar terkonsentrat yang sudah dipisahkan tersebut belum tertangani dengan baik sehingga terjadi akumulasi bahan berbahaya yang setiap saat mengancam kesehatan manusia dan keselamatan lingkungan hidup.

Ternyata, limbah B3 juga terkandung pada beberapa barang sehari-hari yang sering kita gunakan. Contohnya adalah batu baterai bekas, aki kendaraan, hairspray, pestisida, pembersih lantai, detergen, dan obat nyamuk. Karena ada di mana-mana, limbah B3 perlu dikelola dengan cara yang benar. 

Upaya pengolahan limbah B3 dapat dilakukan melalui tahapan sebagai berikut:

Reduksi limbah dilakukan dengan mengoptimalkan penyimpanan bahan baku dalam proses kegiatan atau housekeeping, substitusi bahan, modifikasi proses, maupun upaya reduksi lainnya.

Kegiatan pengemasan dilakukan dengan penyimbolan dan pelabelan yang menunjukkan karakteristik dan jenis limbah B3 berdasarkan acuan Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Nomor: Kep-05/Bapedal/09/1995.

Pengemasan limbah B3 dilakukan sesuai dengan karakteristik limbah yang bersangkutan. Secara umum, dapat dikatakan bahwa kemasan limbah B3 harus dalam kondisi yang baik, bebas dari karat dan kebocoran, serta dibuat dari bahan yang tidak bereaksi dengan limbah yang disimpan di dalamnya.

Untuk limbah yang mudah meledak, kemasan harus dibuat rangkap, yang kemasan bagian dalamnya harus dapat menahan zat agar tidak bergerak dan mampu menahan kenaikan tekanan dari dalam atau luar kemasan.

Limbah yang bersifat self-reactive dan peroksida organik juga memiliki persyaratan khusus dalam pengemasannya. Kemasan limbah jenis tersebut harus harus memiliki bantalan yang dibuat dari bahan yang tidak mudah terbakar dan tidak mengalami penguraian atau dekomposisi saat berhubungan dengan limbah.

Jumlah yang dikemas pun terbatas, yaitu sebesar maksimum 50 kg per kemasan. Sementara itu, limbah yang memiliki aktivitas rendah biasanya dapat dikemas hingga 400 kg per kemasan.

Kamu ingin membuang sampah di rumah dengan memisahkan sampah menjadi dua kelompok: kelompok sampah B3 dan kelompok sampah yang tidak mengandung B3. Kelompokkan sampah berikut sesuai dengan jenis limbahnya!

Jawaban: 
Berdasarkan bacaan di atas, limbah B3 adalah bahan berbahaya dan beracun yang dihasilkan oleh pabrik. Limbah B3 juga ada pada produk yang digunakan sehari-hari.

Contohnya, batu baterai bekas, aki kendaraan, hairspray, pestisida, pembersih lantai, detergen, dan obat nyamuk. Oleh karena itu, jika jenis sampah pada tabel dikelompokkan menjadi sampah mengandung B3 atau tidak, maka:

  • Daun pembungkus lontong, potongan sayuran, dan kardus bukanlah bahan berbahaya dan beracun. 
  • Sabun pembersih lantai, obat nyamuk, dan detergen tergolong bahan berbahaya dan beracun.  

Jadi, A, D, dan E tidak mengandung B3. Sedangkan, B,C, dan F mengandung B3. 

1 komentar:

Karya Spanduk dan Twibbon Pakai Coreldraw dalam rangka Hari Pahlawan Tahun 2021

https://twb.nz/haripahlawansman1ciktim