Senin, 06 Mei 2019

Proposal Pengajuan Pembinaan Pramuka SAKA


Proposal Pengajuan Pembinaan Pramuka Penegak Pandega
Dalam Satuan Karya Pramuka Bhayangkara
POLSEK CIKARANG TIMUR
POLRES BEKASI KABUPATEN

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh-6lmBOqTOSxoXN4lKiWQ5DuKh3yxdQdDeyVqGLgiyOY2oDkAoYYXsfRuG9NS5EKeHWxp2pgRr0I13cW-ng53cNKX5E5-NTF626LERJDFR4LNreXYdin5j0pq53KtaRagGOdYIDUpb69E/s320/SAKA+BHAYANGKARA.JPG



Disusun Oleh
Kwartir Ranting Cikarang Timur
Kwarcab Kabupaten Bekasi

PROPOSAL PENGAJUAN
PEMBINAAN PRAMUKA PENEGAK PANDEGA
DALAM SATUAN KARYA PRAMUKA BHAYANGKARA
KWARTIR RANTING GERAKAN PRAMUKA CIKARANG TIMUR


A.    LATAR BELAKANG
Generasi muda adalah generasi penerus pemimpin bangsa. Generasi yang akan menentukan bangsa ini kelak, baik buruknya bangsa ini tergantung generasi mudanya. Maka perlu kiranya pembinaan generasi muda sejak dini karena jika tidak akan sangat berbahaya untuk masa depan bangsa yang kita cintai ini.

Dewasa ini banyak generasi muda Indonesia terjerumus dalam hal-hal yang negatif yang akan merusak watak dan fikiran mereka. Lumrah rasanya penyalahgunaan narkoba, seks bebas, tauran dan penyalahgunaan kemajuan teknologi pada kaum muda membuat ini sebagai pokok permasalahan di tengah-tengah masyarakat.

Dalam menyikapi hal diatas, orgasisasi Gerakan Pramuka sebagai organisasi pembinaan kepanduan satu-satunya di Indonesia mempunyai tanggungjawab untuk ikut serta memikirkan dan mendapatkan jalan keluar dari permasalahan tersebut yaitu dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang positif tetapi tetap menantang, menarik dan mendidik generasi muda serta sesuai dengan keadaan zaman. Salah satu kegiatan dalam Gerakan Pramuka yang menarik pada kaum muda adalah SATUAN KARYA PRAMUKA. Satuan Karya Pramuka adalah pendidikan kepramukaan Pramuka Penegak (usia 16-20 Thn) dan Pandega (usia 21-25 Thn) guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat, dan meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan dan pengalaman para Pramuka dalam berbagai bidang kejuruan, serta meningkatkan motivasinya untuk melaksanaan kegiatannyata dan produktif sehingga dapat memberi bekal bagi kehidupan dan penghidupannya, serta bekal pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara, sesuai dengan aspirasi pemuda Indonesia dan tuntutan perkembangan pembangunan, dalam rangka peningkatan ketahanan nasional. Atas dasar itulah kami selaku Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Cikarang Timur sebagai organisasi yang mengelola kegiatan pramuka penegak pandega Cikarang Timur dengan ini mengajukan permohonan Pembinaan Pramuka Penegak Pandega dala Satuan Karya Pramuka Bhayangkara.
B.    MAKSUD DAN TUJUAN

1.                   Maksud
Maksud dari pembinaan ini adalah guna menyalurkan bakat, minat dan menambah pengetahuan, pengalaman dan keilmuan para anggota pramuka penegak pandega yang berada di wilayah kwartir ranting Cikarang Timur khususnya dalam bidang kebhayangkaraan.
2.                   Tujuan
Tujuan pembinaan/ dibentuknya Saka Bhayangkara adalah untuk mewujudkan kader-kader bangsa yang ikut serta bertanggungjawab terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pendidikan kebhayangkaraan didalam Gerakan Pramuka

C.    SASARAN

Sasaran dibentuknya Saka Bhayangkara adalah agar para anggota Gerakan Pramuka yang telah mengikuti kegiatan saka tersebut :
1.                   Memiliki pengetahuan, kemampuan, kecakapan, dan ketrampilan serta pengalaman dalam bidang kebhayangkaraan
2.                   Memiliki sikap hidup yang tertib dan disiplin serta ketaatan terhadap peraturan hukum dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat
3.                   Memiliki sikap kebiasaan dan perilaku yang tangguh sehinggamampu mencegah menangkal, serta menanggulangi timbulnya setiap gangguan kamtibmas
4.                   Memiliki kepekaan dan kewaspadaan serta daya tangggap dan penyesuaian terhadap setiap perubahan dan dinamika sosial di lingkungannya
5.                   Mampu memberikan latihan tentang pengetahuan kamtibmas kepada para anggota gerakan pramuka di gugusdepannya
6.                   Mampu menyelenggarakan pengamanan lingkungan secara swakarsa, swadaya dan swasembada, serta secara nyata yang berguna bagi dirinya dan bagi masyarakat di lingkungannya
7.                   Mampu melakukan tindakan pertama terhadap kasus kejahatan tertangkap tangan yang terjadi dilingkungannya untuk kemudian segera menyerahkannya kepada polri
8.                   Mampu membantu polri dalam pengamanan tkp dan melaporkan kejadian tersebut serta bersedia menjadi saksi
9.                   Mampu membantu merehabilitasi ketentraman masyarakat yang terganggu akibat konflik sosial, kecelakaan dan bencana alam yang terjadi di lingkungannya
D.    DASAR HUKUM

1.      Keputusan Presiden Republuik Indonesia Nomor 238 tahun 1961, tentang Gerakan Pramuka
2.      Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2010 Tentang gerakan pramuka
3.      Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 tentang anggaran dasar Gerakan pramuka
4.      Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 tahun 2009 tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
5.      Keputusan Kwartir Nasional Nomor 020 tahun 1991 tentang petunjuk penyelenggaraan Satuan Karya Pramuka Bhayangkara
6.      Hasil Musyawarah pengurus Dewan Kerja Pramuka Penegak Pandega Kwartir Ranting Cikarang Timur tanggal 24 April 2019.

E.    RENCANA PEMBINAAN

Waktu
Kegiatan
Lokasi
Ket.
Mei 2019
Seleksi/ Perekrutan anggota Baru
Mapolsek Ciktim
Mei 2019
Pembentukan Dewan Saka dan Pembagian Krida
Mapolsek Ciktim
Mei 2019
Latihan
Wilayah Ciktim
Juni 2019
Bakti Saka Bhayangkara
disesuaikan
Juli - Oktober
Pengetahuan Krida dan SKK
disesuaikan

F.     PETUNJUK PENYELENGGARAAN SATUAN KARYA BHAYANGKARA

(Terlampir)





G.   PENUTUP

Demikian proposal pengajuan pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Kwartir ranting Gerakan Pramuka Cikarang Timur ini kami sampaikan, semoga apa yang telah kita rencanakan ini ada dalam lindungan Allah SWT  dan di catat sebagai tinta emas di akhirat kelak. Atas kerjasama dan dukungannya kami haturkan terimakasih.


Mengetahui,
Kwartir Ranting Gerakan Pramuka
Ketua,





ADE IROD MARJUKI. S.Pd, MM
NTA. 09.16.11.0001
Cikarang Timur, 05 Mei 2019
Andalan urusan SAKA
Pramuka Penegak/ Pandega,






DEDE YUSUF, S.Kom
NTA. 09.16.11.009





















Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Karya Spanduk dan Twibbon Pakai Coreldraw dalam rangka Hari Pahlawan Tahun 2021

https://twb.nz/haripahlawansman1ciktim