“ S E R U A N ”
BUPATI BEKASI
DALAM BULAN SUCI RAMADHAN
TAHUN 1434 H/ 2013 H
ASSALAMU’ALAIKUM WAROHMATULLAHI WABAROKATUH
BERDASARKAN
KESEPAKATAN BERSAMA ANTARA PEMERINTAH KABUPATEN BEKASI, MAJELIS ULAMA INDONESIA
KABUPATEN BEKASI DAN KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN BEKASI,BAHWA DENGAN
TIBANYA BULAN SUCI RAMADHAN BULAN SUCI RAMADHAN1434 H / 2013 H, KAMI MENGHIMBAU
KEPADA MASYARAKAT KABUPATEN BEKASI, UNTUK MELAKSANAKAN HAL-HAL SEBAGAI BERIKUT
:
1. KEPADA KAUM MUSLIMIN – MUSLIMAT
A.
TEGAKKANLAH SYIAR ISLAM DENGAN
MELAKSANAKAN KEWAJIBAN IBADAH PUASA DAN
AMALIYAH RAMADHAN LAINNYA SEBAGAI MANA YANG TELAH DIWAJIBKAN DAN DIANJURKAN
DALAM AGAMA ISLAM SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM ALQUR’AN DAN SUNNAH RASUL,
UNTUK TERCAPAI PENINGKATAN KUALITAS IMAN DAN TAQWA TERHADAP ALLAH SWT.
B. TINGKATKAN AMALIYAH IJTIMAIYAH
(KEMASYARAKATAN) DAN KEGIATAN DA’WAH ISLAMIYAH DALAM RANGKA MEWUJUDKAN SUASANA
KERUKUNAN UMAT BERAGAMA, MEMPERERAT SILATURRAHMI DAN PERSAUDARAAN SELARAS
DENGAN AJARAN AGAMA ISLAM.
C.
AMBILLAH HIKMAH-HIKMAH IBADAH PUASA
DAN KEBAJIKAN-KEBAJIKAN BULAN RAMADHAN SERTA DITERAPKAN DALAM HIDUP
BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA DALAM RANGKA MENSUKSESKAN PEMBANGUNAN
UNTUK TERWUJUDNYA KEHIDUPAN YANG SEJAHTERA, BAHAGIA LAHIR DAN BATIN SEBAGAI
PERWUJUDAN NILAI-NILAI LUHUR PANCASILA.
D. KELUARKAN ZAKAT, SHODAQOH SERTA INFAQ
SAUDARA DAN KELUARGA SESUAI DENGAN SYARIAT ISLAM DAN SALURKANLAH MELALUI BADAN
AMIL ZAKAT (BAZ) SETEMPAT.
2. KEPADA SEGENAP MASYARAKAT NON ISLAM
A.
WUJUDKAN SIKAP SALING HORMAT
MENGHORMATI, HARGA-MENGHARGAI DAN TENGGANG RASA TERHADAP KAUM MUSLIMIN DAN
MUSLIMAT YANG SEDANG MELAKSANAKAN IBADAH PUASA, SEHINGGA DAPAT TERPELIHARA
KERUKUNAN HIDUP ANTAR UMAT BERAGAMA.
B.
PELIHARALAH TUTUR KATA, SIKAP DAN
PERBUATAN SEHARI-HARI UNTUK IKUT MEWUJUDKAN KEKHUSUAN KAUM MUSLIMIN DAN
MUSLIMAT YANG SEDANG MELAKSANAKAN IBADAH PUASA.
3. KEPADA SEGENAP PENGUSAHA, PEMILIK
RESTORAN, CAFETARIA, WARUNG MAKAN DAN MINUMAN UNTUK MELAKSANAKAN HAL – HAL SEBAGAI
BERIKUT :
A. KEPADA PENGUSAHA HIBURAN UNTUK MENUTUP
KEGIATAN LIVE MUSIC/DISCOTEK,SPA/ PANTI PIJAT DAN KARAOKE SELAMA BULAN SUCI
RAMADHAN.
B. SEMUA TEMPAT-TEMPAT HIBURAN YANG
BERBAU MAKSIAT, PERBUATAN ASUSILA/PROSTITUSI DAN YANG SEJENISNYA AGAR
MENGHENTIKAN SEGALA KEGIATANYA SELAMA – LAMANYA.
C.
KEPADA PEMILIK RESTORAN, CAFETARIA DAN
WARUNG MAKAN AGAR DIBUKA PADA SORE HARI SAMPAI DENGAN MENJELANG SAHUR.
4. KEPADA SEGENAP APARAT PEMERINTAH /
PENANGGUNG JAWAB PENDIDIKAN :
A.
LAKSANAKANLAH TUGAS DAN KEWAJIBAN
SEBAGAIMANA MESTINYA DENGAN PENUH IKHLAS, DISIPLIN DAN TANGGUNG JAWAB SEBAGAI
PANCARAN DARI HIKMAH IBADAH PUASA.
B. LAKSANAKANLAH PROGRAM SEKOLAH DENGAN
MENGARAHKAN PADA PENINGKATAN PENYAJIAN MATERI AGAMA DAN PELAKSANAKAN IBADAH
PUASA SERTA KEGIATAN AMALIYAH RAMADHAN LAINNYA, UNTUK LEBIH MENINGKATKAN
KUALITAS KEAGAMAAN SECARA MENDALAM
DILINGKUNGAN SEKOLAH.
5. KEPADA SEGENAP PENGUSAHA, PEMILIK
RESTORAN, CAFETARIA, WARUNG MAKAN DAN MINUMAN AGAR MELAKSANAKAN “SERUAN BUPATI
BEKASI” DENGAN SEBAIK – BAIKNYA.
DEMIKIAN AGAR
MENJADI MAKLUM DAN UNTUK DILAKSANAKAN SEBAGAIMANA MESTINYA.
WASSALAMU’ALAIKUM
WAROHMATULLAHI WABAROKATUH
BEKASI,
26 JUNI 2013
BUPATI
BEKASI
Ttd.
dr.
Hj. NENENG HASANAH YASIN
diketik ulang oleh : Kang Dede Yusuf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar