Senin, 24 April 2017

Cara Mendapatkan Sponsorship

Strategi Bekerjasama dengan Sponshor1
Oleh : Basuki2
Sponsor  menjadi istilah yang cukup dekat dengan penyelenggara kegiatan. Hampir di semua kegiatan  yang membutuhkan pendanaan besar tidak pernah melupakan pihak yang satu ini. Sponsor merupakan perorangan/instansi/perusahaan yang turut serta membantu memperlancar kegiatan dengan bentuk yang bisa dikonversikan dalam bentuk uang. Keberadaaan sponsor menjadi penting mengingat tidak semua kebutuhan kegiatan bisa diupayakan sendiri. Bahkan terkadang sponsor bisa menjadi kekuatan utama dalam pelaksanaan kegiatan.
Untuk mendapat dana tunai dari sponsor mungkin agak sulit bagi kegiatan perdana atau bagi lembaga yang belum dikenal. Positioning sebuah kegiatan menjadi faktor penentu dalam menarik sponsor. Kegiatan yang sudah terkenal, berlangsung lama dan mempunyai reputasi yang bagus memiliki kecenderungan lebih mudah mendapatkan sponsor. Dalam hal ini keandalan bernegosiasi menjadi penting. Cara efektif untuk menyiasati itu salah satunya dengan melakukan barter. Lazimnya, calon sponsor akan lebih respect jika sponsorship dilakukan secara barter promosi.
Saat ini banyak sekali penyelenggara kegiatan masih melihat pencarian sponsor semata-mata sebagai aktivitas penggalangan dana untuk mendukung acara yang dibuat. Padahal kini sponsorship telah berubah menjadi sebuah bentuk kerjasama kemitraan pemasaran antara perusahaan penyelenggara kegiatan dengan perusahaan sponsor. Apabila kita tidak siap menjadi bagian dari jalinan kemitraan upaya pemasaran yang saling menguntungkan, kegiatan sponsorship yang kita bina akan gagal, mungkin saja kita berhasil mendapatkan sponsor, tapi akan gagal mempertahankan hubungan kerjasama untuk jangka panjang.
Saat ini pekerjaan untuk mencari sponsor telah berubah secara drastis. Hal ini dipicu terutama oleh meningkatnya harapan dari para sponsor. Mereka ingin kegiatan sponsorshipnya dapat dijadikan sebagai sarana untuk mencapai berbagai sasaran sekaligus, dengan mengintegrasikan sponsorshipnya ke dalam beragam aktivitas pemasaran lain. Mereka ingin sponsorshipnya benar-benar dapat menghubungkannya dengan pasar sasaran. Dalam jangka panjang, para sponsor tidak tertarik diasosiasikan dengan kegiatan yang disponsorinya. Mereka ingin membangun hubungan dengan pasar sasaran sampai pada tingkat hubungan personal, memperkuat hubungan tersebut dan menciptakan tingkat relevansi yang tidak dapat dicapai oleh media pemasaran seperti televisi, radio atau surat kabar.
Dengan demikian, tugas pencari sponsor telah berubah dari ibarat sebagai pengibar bendera menjadi pipa penyalur, dengan menawarkan beragam manfaat dan peluang yang dapat membantu sponsor mencapai tingkat hubungan tertentu dengan pasar sasarannya. Saat ini para sponsor juga mengharapkan agar kita membantu mereka memahami lebih mendalam mengenai para pengunjung acara yang kita selenggarakan. Mereka bukan sekedar ingin tahu tentang umur dan jenis kelamin para pengunjung, tetapi mereka juga ingin tahu mengapa orang-orang tersebut mau untuk datang ke acara kita, apa yang menjadi daya tarik utamanya. Para sponsor juga ingin dapat memperbaiki atau meningkatkan pengalamannya.
Ini berarti kita sebagai pencari sponsor dituntut bekerja lebih keras lagi. Sponsor dapat dengan mudah pindah ke berbagai kegiatan yang berbeda. Oleh karena itu, penyelanggara kegiatan tidak dapat mengandalkan pendapatan dari sponsor dalam bentuk bantuan dana. Model baru dari sponsorship didasarkan pada kemitraan. Sponsorship yang didasarkan pada kemitraan mampu memberikan beragam jenis hasil yang menyebabkan sponsor manapun sulit untuk meninggalkan kerjasama kemitraan tersebut.
Siapa saja yang berpeluang menjadi sponsor acara kita? Jawabannya adalah semua lembaga/perusahaan yang sedang membutuhkan promosi dan sedang mencari mitra kerjasama dalam mengerjakan program kerja perusahaan. Mari kita lihat peluang sponsor di 3 (tiga) sektor kehidupan:
a. Public sector
1)      Instansi pemerintahan memiliki alokasi anggaran untuk membantu meningkatkan kualitas masyarakat baik dalam hal fisik maupun non fisik. Tingkat kabupaten, propinsi maupun nasional.
2)      Pemerintah memiliki program kerja. Pada beberapa program kerja selalu melibatkan masyarakat sebagai partner
b. Private sector
1)      Penulis yang sedang mempromosikan tulisannya. Mengundang mereka biasanya free akomodasi dan transportasi
2)      Penerbit yang sedang mempromosikan buku terbitan terbarunya
3)      Perusahaan yang sedang promo produk baru
4)      Perusahaan yang sedang membuka kantor cabang baru
5)      Perusahaan memiliki Corporate Sosial Responsibility (CSR) ditujukan untuk kegiatan sosial dan non profit
6)      Bank memiliki dana-dana sosial untuk pemberdayaan masyarakat
7)      Setiap perusahaan  selalu memiliki anggaran dana promosi
8)      Perusahaan yang sedang berkembang dan akan melakukan ekspansi pasar
9)      Perusahaan teman satu organisasi
3. Third sector
1)      Lembaga Amil Zakat Infaq Shadaqah. Lembaga sosial non profit memiliki alokasi anggaran berbagai macam bidang garap. Caranya aksesnya dengan menjadi mitra kerja.
2)      Lembaga Sosial memiliki program kerja dan pada beberapa program membutuhkan kerjasama dengan pihak lain
Bentuk-bentuk kerjasama yang bisa dilakukan dengan pihak sponsor adalah sebagai berikut :
  1. Bantuan dana berupa uang tunai
  2. Barter produk dengan media promosi : radio, koran, majalah, televisi
  3. Support pembicara.  Bisa jadi pembicara diambilkan dari lembaga sponsor atau sponsor bertanggung jawab mencarikan pembicara dari lembaga jaringannya sponsor
  4. Support  akomodasi (hotel/cathering)
  5. Potongan harga misal percetakan, cathering
  6. Souvenir misal  kaos, kenang-kenangn
  7. Kerjasama program melaluia MoU
  8. Diskon produk perusahaan
Saat kita ingin bekerjasama dengan orang lain tentunya harus saling membutuhkan. Seperti yang sudah disampaikan di awal, bahwa pihak sponsor selalu menginginkan manfaat bukan sebaliknya. Oleh karena itu, anda juga perlu tau apa saja yang dipertimbangkan oleh sponsor dan bagaimana caranya agar sponsor tertarik dengan kegiatan yang anda kerjakan. Perlu diperhatikan beberapa hal ini :
  1. Siapa yang akan menyelenggarakan kegiatan tersebut. Hal ini sangat penting, karena kredibilitas penyelenggara akan mempengaruhi keputusan pemberi sponsor. Jika penyelenggara sudah pernah membuat suatu kegiatan dan kegiatan tersebut berakhir dengan sukses maka pihak sponsor tidak segan-segan untuk memberikan bantuan, baik berupa produk maupun dana.
  2. Jenis Kegiatan. Hal ini berkaitan dengan pengambilan keputusan pihak sponsor apakah kegiatan yang dilakukan akan berkaitan erat dengan produk yang dihasilkan sponsor. Sebagai contoh, kegiatan seminar tentang pengobatan herbal dapat disponsori oleh perusahaan jamu atau minuman herbal. Seminar berkorelasi positif terhadap budaya masyarakat untuk mengkonsumsi produk perusahaan dan perusahaan berkesempatan untuk memberikan produk knowledge. Sedangkan perusahaan properti atau perusahaan mobil mewah mungkin tidak begitu tertarik untuk mendanai kegiatan semacam ini.
  3. Peserta dan penonton. Pihak sponsor akan tertarik, jika jumlah perkiraan peserta dan penonton serta target penonton dicantumkan di dalam proposal. Jumlah keduanya akan menjadi target pemasaran bagi para sponsor untuk memperkenalkan atau memasarkan produk mereka.
  4. Media yang digunakan sebagai sarana publikasi. Apa yang diingan sponsor, itu yang diberikan. Saat ini pihak sponsor rata-rata menginginkan produknya bisa dikenal oleh masyarakat bukan? Oleh karena itu, sediakan sarananya. Bisa publikasi visual, audio atau audio visual. Media visual bisa berupa spanduk rentang, backdrop, baliho, pamflet, flyer, rontek. Bisa juga dalam bentuk audio seperti radio atau audio visual seperti televisi.
Salah satu perangkat vital dalam bekerja sama dengan sponsor adalah proposal. Proposal memberikan gambaran tentang kegiatan yang akan dilaksanakan. Proposal yang baik adalah yang bisa menjelaskan secara terperinci dan utuh bahkan meski tanpa penjelasan dari penyelenggara kegiatan.
Coba bayangkan diri Anda seorang CEO atau Direktur Pemasaran dari sebuah perusahaan. Dimana Anda duduk di sebuah dalam ruangan khusus Anda. Didepan Anda ada meja kerja yang dilengkapi dengan komputer dan disisi lain ada tumpukan kertas yang bukan lain adalah tumpukan proposal pengajuan kerjasama yang perlu Anda pelajari dan diambil keputusan, mana yang akan ditindaklanjuti. Dalam kondisi ini, kira-kira proposal seperti apa yang akan Anda ambil dari puluhan proposal yang ada ? “proposal yang menarik”, “proposal yang unik”, dan “proposal yang tidak terlalu tebal”.
Proposal sponsor setidaknya bisa memuat konsep 5 W &  1 H : What, Why, When, Where, Who, dan How. Selain itu perlu diperhatikan beberapa materi penting seperti dibawah ini:
  1. Tujuan diselenggarakan acara
  2. Keterangan mengenai acara
  3. Alasan mengapa memerlukan sponsor
  4. Media yang akan dipakai untuk mempromosikan acara
  5. Schedule dan action plan acara
  6. Apa yang bisa diberikan oleh pihak penyelenggara kepada pihak sponsor sebagai ganti sponsorship yang diberikan. Berikan contoh-contohnya. Misalnya pencantuman logo di banner, lebih baik dibuatkan contoh design banner dengan logo sponsor yang bersangkutan, atau mungkin anda bisa menyediakan waktu khusus selama beberapa menit untuk mereka mempromokan kegiatan mereka.
  7. Lampiran gambar, video atau kliping koran dari kegiatan- kegiatan yang pernah dilakukan.
  8. Sertakan contact person dari kegiatan tersebut, yang mengerti dengan baik tentang detail acara tersebut.
Menyampaikan proposal saja belum cukup untuk membuat calon sponsor tertarik. Karena proposal yang masuk bukan hanya milik kita saja. Selalu ada persaingan untuk mendapatkan kerjasama dengan pihak sponsor. Bisa jadi dalam 1 bulan ada 5-10 proposal yang masuk untuk meminta kerjasama sponsorship. Oleh karena itu perlu cara lain untuk meyakinkan calon sponsor agar bersedia bekerjasama dengan kita.
Setiap orang lebih percaya kepada orang yang sudah dikenal daripada orang yang belum dikenal. Apalagi orang-orang yang memiliki kesan positif. Demikian juga dengan calon sponsor, mereka akan melihat siapa orang yang merekomendaikan. Jadi sebelum menghubungi calon sponsor, cari informasi siapa orang yang dikenal oleh calon sponsor dan bisa bisa memberikan rekomendasi. Dengan demikian setidaknya 50 % keberhasilan sudah di tangan.
Calon sponsor juga perlu diyakinkan dengan tatap muka secara langsung. Caranya adalah dengan presentasi. Cara ini fungsinya untuk meyakinkan kepada calon sponsor bahwa kegiatan kita memang pantas untuk didukung dan kebutuhan promosi produk mereka dapat terpenuhi. Beberapa hal yang harus diperhatikan saat akan presentasi sebagai berikut :
  1. Buat janji dengan calon sponsor. Usahakan bisa bertemu langsung dengan pimpinan perusahaan/cabang perusahaan.
  2. Kuasai bahan dan bersiaplah untuk menerima penolakan dan kritikan sebelum mendapat sambutan positif. Apapun kegiatan yang anda selenggarakan, yakinkan itu adalah kegiatan yang terbaik.
  3. Datang tepat waktu dan lakukan komunikasi informal dengan penerima tamu. Sampaikan identitas organisasi dan berikan kartu nama.
  4. Berlatih sebelum waktu presentasi
  5. Berpakaian yang rapi dan pantas
  6. Sediakan satu kopi proposal untuk pihak sponsor
  7. Singkat, menarik dan padat, presentasi tidak perlu terlalu detil, karena detil acara sudah ada didalam proposal. Pada waktu persentasi sebaiknya lebih ditekankan pada personal approach dan lebih menerangkan hal-hal yang menitikberatkan pada kepentingan pihak sponsor daripada pihak penyelenggara kegiatan.
  8. Tinggalkan nomor telepon yang mudah dihubungi oleh pihak sponsor (kalo bisa kartu nama).
  9. Tanyakan kapan bisa di-follow up. Setelah itu follow up via telephon.
Setelah kesepakan kerjasama tercapai, tepati janji pada pihak sponsor pada waktu penyelenggaraan kegiatan. Berikan yang terbaik kepada pihak sponsor sehingga tidak ada yang merasa dikecewakan. Ini karena akan berkaitan dengan image lembaga penyelenggara. Sebisa mungkin undanglah mereka untuk datang ke acara kita, biasanya hal tersebut akan membuat kita lebih baik di mata mereka.
Berikan laporan setelah kegiatan dan cantumkan semua bukti-bukti kegiatan dan pelaksanaan janji kepada sponsor dan jangan lupa untuk menyertakan bukti seperti foto dari logo mereka di banner, spanduk, dsb. Hal terakhir ini sangat penting, karena kebanyakn kita, habis manis sepah dibuang. Tidak memberikan laporan setelah mendapat dana atau barang. Sekali lagi jangan lakukan hal itu!! Berilah Laporan kegiatan dan sebaiknya anda beraudiensi dengan pihak sponsor tentang jalannya kegiatan tersebut. Ucapkan terimakasih kepada mereka, minta waktu luang untuk sekedar berkunjung. Buatlah kesan positif kepada sponsor, dan jangan berfikir kerjasama hanya dilakukan saat itu saja.  Sampaikan program – program lain yang memungkinkan untuk dikerjasamakan dengan pihak sponsor. Dengan demikian maka anda sudah mendapatkan mitra kerjasama jangka panjang.
Keterangan :
1 Makalah ini ditulis untuk materi dalam acara Pelatihan Public Relation pada tanggal 26 Juli 2010 di gedung Ki Hajar Dewantoro FISE UNY
Penulis adalah Marketing PT. ISES Consulting Indonesia, Sebuah perusahaan yang bergerak di bidang konsultan managemen UKM dan  LKM serta penjualan software keuangan


sumbe : https://pakdheuky.wordpress.com/2010/07/24/cara-jitu-mendapatkan-sponsor-kegiatan/

Minggu, 16 April 2017

MENGENAL PITA MAHIR PEMBINA PRAMUKA

Mengenal pita mahir pembina pramuka. Bagi pramuka bisa dipastikan sering kali melihat kakak-kakak pembina mengenakan pita berwarna biru dengan strip warna hijau, merah, kuning, atau coklat di tengahnya. Dikenakan melingkar di bawah kerah baju dan di bawah setangan leher. Ya, itulah yang dinamakan sebagai pita mahir pembina pramuka. Apa sebenarnya pita mahir itu?. Dan siapa yang berhak memakaianya, kapan memakaianya, dan bagaimana cara mengenakannya?

Pita mahir merupakan pita yang diberikan kepada para pembina pramuka yang telah menyelesaikan (lulus) Kursus Pembina Mahir Lanjutan (KML) dan telah menyelesaikan Narakarya 2. Pita mahir pembina diserahkan oleh Kwartir Cabang Gerakan Pramuka.

Sedangkan KML (Kursus Mahir Lanjutan) merupakan jenjang kedua pelatihan dan pendidikan bagi para pembina pramuka setelah Kursus Mahir Dasar (KMD). Materi dalam KML dititikberatkan pada praktek membina satuan (golongan peserta didik pramuka). Dalam artian ada KML Siaga (KML untuk pembina pramuka siaga), KML Penggalang, KML Penegak, dan KML Pandega. Setelah lulus KML seorang pembina melakukan masa pemantapan untuk membina di satuannya selam 6 bulan atau yang disebut sebagai Narakarya II. Setelah menyelesaikan Narakarya II inilah, seorang pembina pramuka berhak memperoleh pita mahir.

Pita mahir embina pramuka
Pembina pramuka mengenakan pita mahir

Sehingga bisa dikatakan pita mahir pembina ini layaknya tanda kecakapan bagi pembina pramuka. Layaknya TKU, TKK, dan Tanda Pramuka Garuda bagi peserta didik (anggota pramuka muda). Jika TKU didapatkan setelah pramuka menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum, TKK diperoleh setelah menyelesaikan Syarat Kecakapan Khusus, dan Tanda Pramuka Garuda diperoleh setelah menyelesaikan Syarat Pramuka Garuda, maka pita mahir diperoleh setelah menyelesaikan KML dan Narakarya II.

Bentuk dan Jenis Pita Mahir

Pita mahir berbentuk pita berwarna biru di kedua sisinya dan garis tengah sewarna dengan kode warna golongan pembina masing-masing. Pembina mahir siaga mengenakan pita mahir dengan warna tengah hijau, pembina mahir penggalang mengenakan pita mahir dengan warna tengah merah. Pun pembina mahir penegak mengenakan pita mahir dengan warna tengah kuning sedangkan pembina mahir pandega mengenakan pita mahir dengan warna tengah coklat.

Pita mahir pembina pramuka
Pita mahir pembina pramuka untuk berbagai golongan

Cara Mengenakan Pita Mahir

Pita mahir dikenakan pada pakaian seragam pramuka. Mengenakannya dengan melingkarkan di bawah kerah baju dan di bawah setangan leher pramuka. Pemakaiannya pada seragam pramuka adalah sebagai "tanda harian" atau digunakan saat kegiatan harian pramuka seperti latihan dan kegiatan pramuka lainnya. Sedangkan saat upacara pembina mahir tidak menggunakan pita mahir dan menggantinya dengan selendang mahir.

Apa itu selendang mahir? Di lain kesempatan akan dibahas tuntas. Sekarang yang paling penting kita sudah memahami 'benda' apa yang dikenakan pada seragam pramuka para pembina kita. Dan dari pita mahir tersebut kita pun bisa mengetahui, apakah pembina itu pembina siaga, pembina penggalang, pembina penegak, pembina pandega atau malah belum lulus Kursus Pembina Mahir Lanjutan.

http://pramukaria.blogspot.co.id/2014/01/mengenal-pita-mahir-pembina-pramuka.html

SEKILAS TENTANG KMD DAN KML

Salam Pramuka!

Salah satu jenjang pendidikan dan pelatihan dalam Gerakan Pramuka bagi anggota dewasa adalah Kursus Mahir bagi para Pembina. Kursus ini terdiri atas dua jenjang yaitu: Kursus Pembina Mahir Tingkat Dasar (KMD) dan Kursus Pembina Mahir Tingkat Lanjutan (KML).

KMD diperuntukkan bagi para Pembina Gugusdepan atau Calon Pembina Gugusdepan, Anggota Mabi, Andalan Kwartir, dan Orang Dewasa lainnya yang telah atau pernah menjadi anggota Pramuka baik Siaga, Penggalang, maupun Penegak/Pandega dan memiliki kemauan untuk menjadi seorang Pembina Pramuka.

Setiap lulusan KMD wajib melaksanakan masa pengembangan yang disebut Narakarya I. Pada tahap ini lulusan KMD wajib mempraktekkan apa yang telah didapatkan dari KMD pada Gugusdepannya didampingi oleh Pelatih Pembina. Masa Narakarya I ini minimal dilaksanakan selama 6 bulan dan bagi Pembina yang telah melaksanakan masa pengembangan ini berhak mendapatkan Surat Hak Bina (SHB) dan dapat mengikuti jenjang Kursus Pembina Mahir Tingkat Lanjutan (KML).

Pada jenjang KML, lulusan KMD akan memilih spesialisasi yakni Pembina Siaga, Pembina Penggalang, Pembina Penegak, atau Pembina Pandega. Lulusan KML juga wajib melakukan masa pemantapan yang disebut Narakarya II. Pada tahap ini seorang Pembina melakukan pemantapan pada satuan yang menjadi binaannya minimal 6 bulan dan didampingi oleh Pelatih Pembina. Setelah melaksanakan Narakarya II Pembina dapat dikukuhkan menjadi Pembina Mahir oleh Pusdiklacab dan mengenakan Selendang Mahir dan Pita Mahir sesuai dengan golongannya yaitu Mahir Siaga, Mahir Penggalang, Mahir Penegak, atau Mahir Pandega.

KMD dan KML dilaksanakan oleh Pusdiklacab dan kedua tingkatan Kursus Pembina ini merupakan dua jenjang yang saling berkesinambungan dan melengkapi.



Sekian sekilas tentang alur KMD dan KML bagi para Pembina Pramuka.

SUMBER : http://stefanussuletandi.blogspot.co.id/2015/11/sekilas-tentang-kmd-dan-kml.html

Rabu, 12 April 2017

KAMIS ROMANTIS

Kamis sebelum berangkat menjalani kegiatan seperti biasa menjadi Proxtor UNBK 2017 saya merasa menjadi suami romantis dengan mencium kening istri setelah sholat shubuh . udah gituu aja.. jangan sirik yaa klo belum nikah belum boleh tong.. hehee

Minggu, 12 Maret 2017

Selasa, 07 Maret 2017

Tanda Penghargaan di gerakan Pramuka

TANDA PENGHARGAAN DI GERAKAN PRAMUKA

a. Tanda Penghargaan adalah tanda yang diberikan kepada seseorang di dalam dan di luar Gerakan Pramuka, sebagai penghargaan atas:

1) perilaku yang luhur, kesetiaan, keaktifan;
2) jasa, karya, dan darma baktinya;
3) keberanian yang luar biasa. yang dianggap cukup berguna bagi kepentingan dan perkembangan kepramukaan.

b. Tanda Penghargaan Kegiatan, yaitu tanda yang diberikan  kepada anggota muda Gerakan Pramuka yang telah memperlihatkan keaktifan dan prestasi dalam kegiatan kepramukaan. Tanda penghargaan kegiatan meliputi Tanda Ikut Serta Kegiatan (Tiska) dan Tanda Ikut Serta Bakti Gotong Royong (Tigor).

c. Bintang Tahunan Pramuka, yaitu tanda yang diberikan kepada anggota muda Gerakan Pramuka sebagai penghargaan atas kesetiaan kepada organisasi dan keaktifannya sebagai anggota Gerakan Pramuka selama satu tahun atau kelipatannya.

d. Lencana Pancawarsa, yaitu tanda penghargaan yang diberikan kepada anggota dewasa Gerakan Pramuka, sebagai penghargaan atas kesetiaannya kepada organisasi dan keaktifannya melakukan kegiatan orang dewasa Gerakan Pramuka selama lima tahun atau kelipatannya secara terusmenerus.

e. Lencana Wiratama, yaitu tanda penghargaan yang diberikan kepada anggota Gerakan Pramuka, yang telah:

1) memperlihatkan keberanian, kesungguhan kerja, dan  keuletannya, sehingga berhasil dalam usaha menyelamatkan orang lain secara spontan meskipun usaha itu membahayakan dirinya sendiri, atau

2) memperlihatkan keberanian, kesungguhan kerja, kesabaran, dan ketekunannya dalam mempertahankan kebaikan dan kebenaran, sehingga berhasil dan bermanfaat bagi kepramukaan.

f. Lencana Karya Bakti, yaitu tanda penghargaan yang diberikan kepada anggota Gerakan Pramuka yang dengan keikhlasan, pengorbanan, disiplin, dan keberaniannya telah terlibat langsung dan aktif dalam upaya penanggulangan bencana yang merupakan bencana nasional, sehingga bermanfaat bagi kepramukaan, masyarakat, bangsa, dan negara.

g. Lencana Teladan, yaitu tanda penghargaan yang diberikan kepada anggota muda Gerakan Pramuka yang telah memperlihatkan sikap laku yang utama, yang tampak dari usaha, tanggungjawab, keuletan, kesabaran, ketabahan, kesopanan, keramahtamahan serta akhlak yang luhur, sehingga dirinya dapat menjadi teladan bagi anggota Gerakan Pramuka, keluarga, dan anggota masyarakat lainnya.  h. i. Lencana Satyawira, yaitu tanda penghargaan yang diberikan kepada pimpinan, pengurus, dan penggiat (aktifis) organisasi kepramukaan nasional (National Scout Organisation/NSO) negara sahabat dan organisasi kepramukaan regional maupun internasional serta organisasi/institusi nasional Indonesia atas dasar penghormatan dan persahabatan yang bermakna bagi pengembangan kepramukaan. Lencana Jasa, yaitu tanda penghargaan yang diberikan kepada orang dewasa di dalam dan di luar Gerakan Pramuka, yang dianggap telah berjasa bagi pengembangan kepramukaan.

Lencana Jasa meliputi: 1) Lencana Darma Bakti, yaitu tanda penghargaan yang diberikan kepada seseorang yang telah menyumbangkan tenaga, pikiran, milik, dana dan fasilitas yang cukup besar, dan sangat membantu kelancaran kegiatan pembinaan dan pengembangan kepramukaan. 2) Lencana Melati, yaitu tanda penghargaan yang diberikan kepada seorang yang dianggap telah memberikan jasa dan pengabdian yang lebih besar bagi kepentingan kepramukaan. 3) Lencana Tunas Kencana, yaitu tanda penghargaan  tertinggi dalam Gerakan Pramuka, yang diberikan kepada seorang yang dianggap telah memberikan jasanya yang sangat besar bagi kepentingan kepramukaan.

Kamis, 02 Maret 2017

SETANGAN LEHER BUKAN BENDERA MERAH PUTIHH

*TERKAIT SETANGAN LEHER PRAMUKA.*
Untuk setangan leher sebenarnya sudah dibahas dalam grup ini sebelumnya, lihat diskusi tgl 5 Januari 2017. Namun saya hanya ingin sedikit menambahkan dan menelaah karena mungkin banyak di grup ini masih bingung terkait setangan leher.

Setangan Leher digunakan sebagai identitas Resmi seorang pramuka yang sudah disahkan oleh Negara. Namun yang menjadi perbincangan saat ini masalah kacu leher yang sering menyentuh tanah, terinjak, terendam di lumpur, dan lain-lain. Sebagian membolehkan dan sebagian lagi melarang.

*(1)Bagaimana dengan orang yang mengatakan bahwa setangan leher adalah merah putih, jadi tidak boleh diinjak, menyentuh tanah, dll.*
Sebenarnya tidak ada aturan yang menjelaskan bahwasannya kacu leher tidak boleh menyentuh tanah.Jika kita mengutip UU no 24 Th 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan, maka kita akan menjumpai dalam pasal 4 ayat 1 yang berbunyi *"Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga dari) panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama. Sedangkan setangan leher pramuka berbentuk segitiga dengan perbandingan warna merah putih bukan 2/3 seperti yang disebutkan dalam pasal 4 tsb dan dengan ukuran sebagaimana yang sudah dijelaskan sebelumnya oleh kak hilal. Jadi kacu leher sama sekali bukan bendera merah putih jadi tidak salah ketika bendera tersebut menyentuh tanah, terinjak atau yang lain dengan tanda kutip "Mengingat belum dijumpai aturan dalam pramuka yang melarang setangan leher menyentuh tanah".

*(2) Namun kenapa di gudep/daerah saya masih banyak yang dihukum ketika ada setangan leher menyentuh tanah?*
Bisa jadi orang yang mengatakan seperti itu mempunyai pemikiran bahwa kacu leher memiliki makna / sudah *dianggap* sebagai merah putih negara, jadi *dianggap* mulia.
namun perlu kita pahami disini bahwa ketika kita "menganggap" sebuah hal, itu hanya anggapan dan bkn pd kenyataan. Contoh : Saya mempunyai tali pramuka ukuran 4 Meter, saya anggap tali itu adalah seekor Ular. Yang saya tanyakan, apakah salah ketika saya menganggap tali itu seekor ular. Tentu tidak. Dan apakah sekarang tali itu benar2 seekor ular ketika saya sudah menganggapnya seekor ular. Tentu tidak kan? tali tersebut tetaplah tali, kodratnya juga sebagai tali dan bukan ular. sama halnya seperti setangan leher, tidak akan pernah menjadi bendera negara meskipun sudah dianggap sebagai bendera negara. Itu hanya opini dari masing-masing orang.

*(3) Tapi tetap saja di daerah saya dihukum ketika kejadian setangan leher menyentuh tanah terjadi*
Kembali pada aturan dari masing-masing daerah, Pramuka itu organisasi yang kompleks. Selain berlandaskan PP, AD/ART dan UU no 12 th 2010 tentang gerakan pramuka, tiap kwarda, kwarcab, racana, bahkan ambalan sekalipun memiliki aturan sendiri, biasanya dimuat dalam Draf masing2 kwarda, kwarcab, ambalan dan racana melalui MUSPPANITERA, MUSTEGAK maupun MUSDEGA yang salah satu didalamnya berisi adat. Ketika dalam adat racana/ambalan melarang setangan leher menyentuh tanah, maka baru dikala itu kita harus mengikuti aturan dari Gudep kita.

_#dikutip dari berbagai summber_
Jika ad yg perlu dikoreksi mari kita koreksi, jika ada yang belum paham mari diskusi, ini grup sharing jadi saya siap sharing.

Karya Spanduk dan Twibbon Pakai Coreldraw dalam rangka Hari Pahlawan Tahun 2021

https://twb.nz/haripahlawansman1ciktim