Senin, 27 Januari 2014

Prosedur Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Prosedur Surat Keterangan Catatan Kepolisian
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (disingkat SKCK), sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (disingkat SKKB) adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisikan catatan kejahatan seseorang. Dahulu, sewaktu bernama SKKB, surat ini hanya dapat diberikan yang tidak/belum pernah tercatat melakukan tindakan kejahatan hingga tanggal dikeluarkannya SKKB tersebut. SKKB berlaku selama 6 (enam) bulan.
SKCK, salah satu contohnya, marak dibutuhkan oleh masyarakat ketika mendaftar CPNS.
Adapun tata cara untuk mendapatkan SKCK adalah:
  • Membuat SKCK Baru:
  1. Membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon.
  2. Membawa fotocopy KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan.
  3. Membawa fotocopy Kartu Keluarga.
  4. Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
  5. Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.
  6. Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar.
  7. Pengambilan Sidik Jari oleh petugas.
  • Memperpanjang masa berlaku SKCK:
  1. Membawa lembar SKCK lama yang asli/legalisir (Maksimal telah habis masanya selama 1 Th)
  2. Membawa fotocopy KTP/SIM.
  3. Membawa fotocopy Kartu Keluarga.
  4. Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
  5. Membawa Pas Foto terbaru yang berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar.
  6. Mengisi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan di kantor Polisi.
Catatan :
POLSEK tidak menerbitkan SKCK untuk keperluan :
  1. Melamar / melengkapi administrasi PNS / CPNS.
  2. Pembuatan Visa / keperluan lain yang bersifat antar-negara.
  3. Polsek/Polres penerbit SKCK sesuai dengan alamat KTP/SIM pemohon.
Berdasarkan :
  1. UU RI No.20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Bukan Pajak (PNBP)
  2. UU RI No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
  3. PP RI No.50 Tahun 2010 tentang Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak yang berlaku pada instansi Polri
  4. Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1928/VI/2010 tanggal 23 Juni 2010 tentang Pemberlakuan PP RI No.50 Tahun 2010
Maka di beritahukan kepada seluruh pemohon SKCK Baru / Perpanjang, bahwa terhitung mulai hari SABTU / 26 JUNI 2010, dikenakan tarif yang besarannya sbb :
  1. Sidik Jari = RP.35.000
  2. Administrasi = RP.10.000
Seluruh biaya tersebut akan disetorkan kepada kas negara oleh Bendahara SKCK setiap harinya.

sumber : polri.go.id

Minggu, 26 Januari 2014

PROSEDUR PEMBUATAN SURAT IJIN KERAMAIAN


A.  INFORMASI MEKANISME PENERBITAN SURAT IJIN KERAMAIAN

Dasar Juklap Kapolri No. Pol / 02 / XII / 95 tentang perijinan dan pemberitahuan kegiatan masyarakat
Dalam hal ini Kegiatan yang dimaksud adalah :
1.    Pentas musik band / dangdut
2.    Wayang Kulit
3.    Ketoprak
4.    Dan pertunjukan lain

PERSYARATAN PENERBITAN SURAT IJIN KERAMAIAN

1. Ijin Keramaian yang mendatangkan massa 300 – 500 orang ( Kecil )
a. Surat Keterangan dari kelurahan Setempat
b. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) yang punya Hajad sebanyak 1 ( satu ) Lembar
c. Fotocopy Kartu Keluarga ( KK ) yang punya hajad sebanyak 1 ( satu ) lembar

2. Ijin Keramaian yang mendatangkan massa lebih dari 1000 orang ( Besar )
d. Surat Permohonan Ijin Keramaian
e. Proposal kegiatan
f.  Identitas penyelenggara / Penanggung Jawab
g. Ijin Tempat berlangsungnya kegiatan

B.  INFORMASI PENERBITAN IJIN KERAMAIAN DENGAN KEMBANG API

Dasar Penerbitan ijin keramaian dengan menggunakan Kembang Api:
1. KUHP pasal 510 tentang Keramaian Umum .
2. Petunjuk pelaksanaan kapolri No.Pol : juklak / 29 / VII / 1991 Tgl 23 juli1991 tentang Pengawasan , Pengendalian dan Pengamanan bahan Peledak Non Organik ABRI.

3. Petunjuk lapangan Kapolri no. Pol : Juklap / 02 / XII / 1995 / Tentang Perijinan dan Pemberitahuan Kegiatan Masyarakat.

PERSYARATAN PENERBITAN IJIN KERAMAIAN DENGAN KEMBANG API

1. Surat Permohonan dari Pemohon tentang pelaksanaan Pesta Kembang Api, yang mencakup:
a. Pesta Kembang api tersebut digunakan dalam acara apa ?
b. Jumlah dan Jenis Kembang api
c. Waktu / Durasi Penyalaan Kembang Api
d. Identitas Penyala Kembang Api
e. Identitas Penanggung jawab Kegiatan
f. Ijin Tempat Pelaksanaan Pesta Kembang Api
g. Rekomendasi dari Polsek setempat

2. Surat ijin Impor ( asal – usul kembang api ) yang didatangkan untuk kegiatan tersebut.

C. INFORMASI PENERBITAN PERIJINAN PENYAMPAIAN PENDAPAT DI MUKA UMUM

1. Dasar : Undang – Undang No. 9 Th 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan Pendapat di Muka Umum

2. Bentuk Penyampaian pendapat di muka umum :
a. Unjuk rasa / Demonstrasi
b. Pawai
c. Rapat Umum
d. Mimbar Bebas

3. Penyampaian Pendapat di Muka Umum disampaikan di tempat terbuka dan tidak membawa yang dapat membahayakan keselamatan umum. Syarat – syarat penyampaian pendapat di muka umum. Di beritahukan kepada Polri yang memuat :
a. Maksud dan tujuan
b. Lokasi dan route
c. Waktu dan lama Pelaksanaan
d. Bentuk
e. Penanggung jawab / Korlap
f. Nama dan alamat organisasi, kelompok dan perorangan.
g. Alat peraga yang digunakan
h. Jumlah peserta.

4. Pembatalan pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum disampaikan secara tertulis selambat – selambatnya 24 jam sebelum pelaksanaan.

5. Setelah menerima pemberitahuan tentang kegiatan penyamapain pendapat di Muka Umum Polri wajib :
a. Memberikan surat tanda terima pemberitahuan
b. Melakukan koordinasi dengan penanggung jawab penyampaian pendapat di Muka Umum
c. Melakukan koordinasi dengan pimpinan, instansi / lembaga yang menjadi tujuan penyampaian pendapat
d. Mempersiapakan pengamanan tempat lokasi dan route yang dilalui.
e. Bertanggung Jawab untuk melindungi para peserta penyampaian pendapat di muka umum
f. Bertanggung jawab untuk menyelenggarakan Pengamanan.

6. Sanksi – sanksi yang diperoleh apabila tidak sesuai dengan ketentuan antara lain :
a. Dibubarkan bila tidak memenuhi dengan ketentuan
b. Perbuatan melanggar hukum di kenakan sanksi hukuman sesuai dengan ketentuan Perundang – undangan yang berlaku.
c. Penanggung Jawab melakukan tindak pidana, di pidana sesuai dengan ketentuan Perundang – undangan yang berlaku ditambah sepertiga dari pidana pokok.
d. Barang siapa dengan kekerasan / ancaman dalam penyampaian pendapat di muka umum di pidana penjara paling lama 1 ( satu ) Tahun.

Rabu, 01 Januari 2014

Tahun Baru Budaya Luar, tidak cocok dengan budaya kita!!

Oleh : Hj. Irena Handono,
Pakar Kristologi, Pendiri Irena Center

Ketika tabloid ini diterima di tangan pembaca sekalian, mungkin tahun baru 1 Januari udah terlewati. Hingar-bingar perayaan malam Tahun Baru dengan terompet, topi kerucut, petasan, aksi konvoi keliling kota dengan memakai kendaraan yang knalpotnya kebetulan suaranya "dipecah" sehingga memekakkan telinga,telah berlalu dan yang ditinggalkan adalah sampah kertas di mana-mana.


Kalau mau jujur, ternyata yang mera¬yakan perayaan Tahun Baru dengan penuh suka cita adalah kebanyakan dari saudara kita juga. Ini dikarenakan acara tahun baru¬an sudah menjadi budaya yang lazim dipe¬ringati oleh siapa saja, termasuk oleh kaum Muslimin.

Perayaan Tahun Baru menjadi rutini¬tas masyarakat umum tak hanya di Indone¬sia tapi di seluruh dunia dan bahkan di ne¬geri-negeri Muslim. Namun sesungguhnya umat Islam sudah tertipu. Kali ini kita akan membahas masalah tahun baru, terompet dan topi kerucut serta kaitannya dengan budaya pagan, budaya kafir.

"Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka."(Hadits
Riwayat Abu Dawud)

Asal muasal dari perayaanTahun Baru Masehi ini sangat penting untuk kita keta¬hui. Mengapa harus 1 Januari? Dan budaya dari kaum apakah perayaan tersebut? Hal itu dimaksudkan agar kita tidak terjebak oleh ketidaktahuan kita yang akan me¬nyebabkan kita terlempar ke dalam ke¬sesatan.

Sejarah Tahun Baru 1 Januari

Jika kita buka The World Book Encyclo¬pedia tahun 1984, volume 14, halaman 237 tentang Tahun Baru, dikatakan:
"Penguasa Romawi Julius Caesar me¬netapkan 1 Januari sebagai hari permulaan tahun baru semenjak abad ke 46 SM. Orang Romawi mempersembahkan hari ini (1 Ja¬nuari) kepada Janus, dewa segala gerbang, pintu-pintu, dan permulaan (waktu). Bulan Januari diambil dari nama Janus sendiri, yaitu dewa yang memiliki dua wajah - sebuah wajahnya menghadap ke (masa) depan dan sebuahnya lagi menghadap ke (masa) lalu."

Siapa sosok Dewa Janus? Dalam mitologi Romawi Dewa Janus adalah sesembahan kaum Pagan Romawi, dan pada peradaban sebelumnya di Yunani telah disembah sosok yang sama bernama Dewa Chronos. Kaum Pagan, atau dalam bahasa kita disebut kaum kafir penyembah berhala, hingga kini biasa memasukkan budaya mereka ke dalam budaya kaum lainnya, sehingga terkadang tanpa sadar kita mengikuti mereka.

Sejarah pelestarian budaya Pagan (penyembahan berhala) sudah ada semen¬jak zaman Hermaic (3600 SM) di Yunani, dan dikawal oleh sebuah persaudaraan rahasia yang disebut sebagai Freemasons. Free¬masons sendiri adalah kaum yang memiliki misi untuk melenyapkan ajaran para Nabi dari dunia ini.

Bulan Januari (bulannya Janus) juga ditetapkan setelah Desember dikarenakan Desember adalah pusat Winter Soltice, yaitu hari-hari kaum pagan penyembah matahari merayakan ritual mereka saat musim dingin. Puncak Winter Soltice jatuh pada tanggal 25 Desember, dan inilah salah satu dari sekian banyak pengaruh Pagan pada budaya Kristen selain penggunaan lambang salib. Tanggal 1 Januari sendiri adalah seminggu setelah pertengahan Winter Soltice, yang juga termasuk dalam bagian ritual dan perayaan Winter Soltice dalam Paganisme.

Kaum Pagan sendiri biasa merayakan tahun baru mereka (atau Hari Janus) de¬ngan mengitari api unggun, menyalakan kembang api, dan bernyanyi bersama. Kaum Pagan di beberapa tempat di Eropa juga menandainya dengan memukul lon¬ceng atau meniup terompet.

Terompet Yahudi

Masyarakat pagan kuno memperca¬yai tiap 2150 tahun akan terjadi perubahan era. Era Taurus terjadi pada 3400 SM hingga 2150 SM. Era Taurus disimbolkan dengan kerbau/sapi, menurut Bibel-Perjanjian Lama di tahun inilah terjadi penyembahan kerbau/sapi oleh umat Nabi Musa.

Dan masa penyembahan tersebut berakhir ketika memasuki masa era Aries 2150 SM hingga 1 Masehi. Aries disimbol¬kan dengan seekor domba dengan tanduk melintir. Karena itulah hingga saat ini umat Yahudi ortodoks memelihara kuncir di camping telinga yang menyerupai tanduk melintir dan mereka juga menggunakan terompet berbentuk tanduk domba.

Topi Kerucut

Sebagaimana yang telah saya tulis dalam buku Menyingkap Fitnah & Teror. Topi kerucut mempunyai Sejarah yang bermula pada masa Muslim Andalusia. Saat itu terjadi pembantaian Muslim Andalusia yang dilakukan oleh Raja Ferdinand dan Ratu Isabela yang dikenal dengan peristiwa Inkuisisi Spanyol. Inkuisisi dimulai semen¬jak tahun 1492 dikeluarkannya Dekrit Alhambra yang mengharuskan semua non-Kristen untuk keluar dari Spanyol atau me-meluk Kristen. Muslim yang memilih tetap tinggal dilumpuhkan secara ekonomi dan diisolasi dalam kampung-kampung tertu¬tup yang disebut Gheto untuk memudah¬kan pengawasan terhadap aktifitas Muslim.

Tidak cukup hanya diisolasi, tapi Muslim Andalusia harus menggunakan pakaian khusus berupa rompi dan topi kerucut yang disebut Sanbenito. Ketika orang Barat menggunakan topi ini dalam pesta-pesta mereka, sejatinya mereka merayakan kemenangan atas jatuhnya Muslim Andalusia dan keberhasilan Inkui¬sisi Spanyol. Masa demi masa berlalu topi kerucut ini kemudian menjadi budaya yang digunakan oleh umat Islam dalam meraya¬kan tahun baru masehi dan ulang tahun.

Masih mau merayakan Tahun Baru?
[www.globalmuslim.web.id]
sumber : http://pks-citi.blogspot.com/2013/12/tahun-baru-budaya-paganisme.html

Senin, 25 November 2013

SEWAIN TOA MEGAPHONE / MEGAPHONE TOA





Megaphone Toa ZR 2015

umumnya dipakai untuk demo, pelatihan dilapangan

Output: rated 15W
Power Source: 9V or 6pcs Batteries size c
Audible Range: Approx. 400m
Outer Horn Diameter: 210mm
Length: 310mm
Weight: 1000g
Microphone Weight: 150g exclude cable
Color: off white

Untuk HARGA YANG TERBAIK silahkan hubungi kami...

bisa Sewa .. hubungi 085715124621 / 087879217759

Minggu, 25 Agustus 2013

KEINGINAN CAMERA DSLR KANDAS KARENA ITU...

Mau cerita nih dikit,, kemarin sebelum lebaran pada 9 Agustus 2013 gw buka celengan yang Alhamdulillah waktu itu saya menabung hampir dari Januari 2013 dan alhamdulillah isi celengannya diatas 5 jt.

singkat cerita, gw dan cewe gw rencanain pengen beli Kamera DSLR merk CANON type EOS 600d milik dari temen nya cwe gw (second). tapi kondisinya masih sangat mulus coz dia baru pakai sebulan yang lalu.

dia bilang kemarin beli di Jakarta kisaran 6 juta, sekarang mw di jual sekond 5.5 jt..tp sayang sungguh sayang dia masih sayang kali sama cameranya jadi dia bilang gk jadi jual dehh..

trus duit nya di pinjem deh sama teh ELA temen dari cewe gw.. katanya dia mau nikah jadi minjem uang ke gw 5jt.. .

ya sudahlah kandaas keinginankku pengen punya kamera DSLR.. hehe :D

Jumat, 23 Agustus 2013

Deskripsi Pekerjaan IT Staff Bank

Nama Jabatan : IT Staff
Jabatan Atasan Langsung : Branch Operation Supervisor
Jabatan Bawahan Langsung : -
Jabatan Bawahan Tidak Langsung : -

Aktivitas : Menangani pengelolaan

Ruang lingkup : Dalam seluruh lingkup IT di Cabang

Tugas
  1. Mengawasi pengelolaan IT Kantor Cabang 
  2. Memastikan jalannya operasional IT Kantor Cabang
  3. Memastikan jalannya seluruh hardware IT Kantor Cabang 
  4. Memastikan jalannya seluruh software IT Kantor Cabang 
  5. Memastikan kelancaran sistem otomasi Kantor Cabang 
  6. Memastikan jalannya Data server Kantor Cabang 
  7. Menerima dan menindaklanjuti aduan user terhadap gangguan IT Kantor Cabang 
  8. Melaporkan ke bagian IT kantor pusat bila mengalami gangguan IT yang tidak bisa diselesaikan 
  9. Menangani pemeliharaan rutin system IT Kantor Cabang 
  10. Menyusun laporan pengelolaan IT Kantor Cabang 
  11. Melaksanakan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh atasan dalam ruang lingkup kerjanya. 


Hubungan Kerja
Seluruh bagian Kantor Cabang :  untuk melaporkan progress atas keseluruhan pengelolaan IT
IT Division Kantor Pusat : untuk melaporkan progress atas keseluruhan pengelolaan IT Branch Operations Supervisor : untuk melaporkan progress atas keseluruhan pengelolaan IT  

Job Specification
Pendidikan : Minimal D3/S1 Terakreditasi minimal B (Diutamakan Jurusan Informatika) Pengalaman Perbankan : -
Atau tergantung kebutuhan serta peraturan yang digunakan bank

SUMBER : KLIK DISINI

Karya Spanduk dan Twibbon Pakai Coreldraw dalam rangka Hari Pahlawan Tahun 2021

https://twb.nz/haripahlawansman1ciktim